Wednesday, August 25, 2010

Senin, Andi Soraya Masuk Bui

VIVAnews - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera mengeksekusi artis Andi Soraya dalam perkara penganiayaan. Menurut rencana, janda beranak dua ini akan masuk penjara, Senin mendatang.

"Penasihat hukum sudah janji akan serahkan Andi Soraya Senin besok," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Yusuf di kantornya, Rabu 25 Agustus 2010.

Begitu diserahkan, kata dia, Andi akan langsung dibui. Kejaksaan kini masih menimbang rumah tahanan mana yang akan dihuni Andi Soraya. "Kalau engga Pondok Bambu, ya Tangerang," kata Yusuf.

Artis berdarah Makassar itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kepada wanita bernama Sri Sukaesih.

Andi pernah melemparkan gelas ke wanita tersebut di sebuah klub malam di bilangan Kemang. Kasus ini sendiri sudah terjadi beberapa waktu lalu. Akibat kasus ini, Andi dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini masuk ke pengadilan. Sidangnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengadilan memutuskan menjatuhkan hukuman pada artis berkulit putih itu tiga bulan penjara.

Andi tak terima dan mengajukan banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tiga bulan penjara dengan masa percobaan selama enam bulan.

Tetapi, jaksa tidak puas dengan hasil banding tersebut. Lalu, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang akhirnya mengabulkan kasasi dari jaksa. (umi)

No comments:

Post a Comment